Minggu, 25 Oktober 2020
Jumat, 23 Oktober 2020
Kamis, 22 Oktober 2020
SLIDE PPT PENDAMPING LKPD MATERI "INTEGRASI SOSIAL"
CERMATI SLIDE PPT DIBAWAH INI DENGAN BAIK YA ANAK-ANAK JUARA .......😊😊💪
ARTIKEL PENDAMPING LKPD "INTEGRASI SOSIAL"
Masjid Menara Kudus, Saksi "Hidup" Toleransi dari Masa ke Masa (1)
Kompas.com - 14/06/2018, 08:00 WIB
Sunan Kudus merupakan salah satu tokoh penyebar agama Islam yang tergabung dalam Wali Songo. Dia dikenal sebagai seorang ahli agama, terutama dalam disiplin ilmu tauhid, hadis, dan fikih. Dari sembilan wali yang diakui di Tanah Jawa, hanya beliau yang disebut bergelar 'Waliyyul Ilmi', gelar untuk wali yang berpengetahuan luas.
Nilai toleransi Masjid
Salah satu nilai toleransi yang diajarkan oleh Sunan Kudus terhadap pengikutnya, yakni dengan melarang menyembelih sapi untuk dikonsumsi. Tak hanya itu, sapi juga ditempatkan di halaman masjid ketika itu. Langkah itu diharapkan bisa diikuti oleh seluruh pengikut Sunan Kudus lantaran sapi dianggap sebagai binatang suci bagi umat Hindu.
Menara tak pernah dirombak
Masjid Menara Kudus kini berdiri di atas lahan seluas 7.505 meter persegi. Saat masjid dirombak sekitar abad 20 atau tahun 1918, menara tak termasuk di dalamnya.
Di belakang masjid, terdapat kompleks makam. Selain makam Sunan Kudus, ada juga makam ulama dan tokoh di antaranya Panembahan Palembang, Pangeran Pedamaran, dan Panembahan Condro.
Source : https://regional.kompas.com/read/2018/06/14/08000021/masjid-menara-kudus-saksi-hidup-toleransi-dari-masa-ke-masa-1?page=all
Rabu, 21 Oktober 2020
ARTIKEL PENDAMPING LKPD MATERI "KONFLIK DALAM KEHIDUPAN SOSIAL"
Terima Perwakilan Buruh yang Tolak UU Omnibus Law, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Surati Presiden
PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima 10 orang perwakilan buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. Buruh tersebut secara tegas menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, para buruh sebenarnya memahami apa saja yang menjadi permasalahannya dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Namun demikian, para buruh menuntut hak perlindungan yang dianggap merugikan kaum pekerja.
“Hasil audiensi itu didapati kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami klaster-klaster pembahasan lainnya. Tapi di bab perlindungan buruh ternyata banyak sekali poin yang dianggap merugikan. Dari pesangon yang dikurangi, cuti, hak-hak pelatihan tapi tidak dibayar menganggap merugikan dan lain-lain,” jelasnya saat menyampaikan hasil temu aspirasi perwakilan buruh, Kamis 8 Oktober 2020.
Untuk itu, Emil mengaku dirinya telah menandatangani aspirasi buruh yang ingin disampaikan ke Presiden dan DPR. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan keinginan para buruh.
“Kesimpulan mereka minta Pemprov Jabar menyampaikan aspirasi apa yang tadi disampaikan. Oleh karena itu saya sudah tandatangani surat pernyataan kepada DPR kepada presiden isinya surat penyampaian aspirasi dari buruh-buruh se-Jabar,” ujar Emil.
Ia menuturkan, para buruh meminta presiden untuk menerbitkan Perppu sehingga pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja bisa ditunda pelaksanaannya.
“Perwakilan buruh juga memahami ada proses-proses hukum yang bisa dilakuakn setelah disahkannya UU di paripurna DPR salah satunya adalah penerbitan Perppu dari presiden harapan mereka agar bisa ditunda pelaksanaan jika UU sudah disahkan,” jelasnya.
Source: https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-13812456/terima-perwakilan-buruh-yang-tolak-uu-omnibus-law-gubernur-jabar-ridwan-kamil-surati-presiden
SELAMAT DATANG SANG JUARA
Selamat datang untuk anak-anakku .... Sang JUARA di ESTIBA .... Tahun Pelajaran baru sudah dimulai, tahun ini berbeda dengan tahun-tahu...
-
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD) BDR IPS – 28 November 2023 Assalamualaikum anak-anakku … Pada kelas IPS hari ini kalian akan mengerj...
-
Assalamualaikum anak-anak juara ... kembali lagi bersama Bu Rossi di Kelas IPS Hari ini kita akan melihat fenomena sosial yang lagi hangat ...
-
Pada materi "Mengenal Negara-negara ASEAN" peserta didik melakukan presentasi sesuai dengan kelompoknya masing-masing sesuai denga...