(sumber gambar : https://www.sbra.be/en/content/value-social-science-humanities-europe)
Apa itu Pendidikan IPS?
Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran diterapkan dalam kurikulum di sekolah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Pendidikan IPS di jenjang persekolahan erat kaitannya dengan disiplin ilmu sosial yang terintegrasi dengan pengetahuan lain yang dikemas secara ilmiah dan pedagogis untuk kepentingan pembelajaran[1]
Disiplin ilmu yang termasuk dalam rumpun Ilmu Pengetahuan Sosial yang sering diajarkan di sekolah-sekolah mulai jenjang SD-SMA antara lain : Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, Geografi, dan Antropologi. Dalam jenjang SMP disiplin ilmu tersebut dipadukan dan menjadi IPS terpadu.
IPS di sekolah pada dasarnya bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai warga negara yang baik (good citizenship). Sebagai warga negara yang baik, peserta didik harus menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitude dan values) yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial serta dapat mengambil keputusan untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat di tingkat lokal, regional, maupun global.[2]